Pages

Senin, 18 November 2013

Sabtu, 09 November 2013

Hak dan Kewajiban Asuransi Taspen

Hak dan Kewajiban Asuransi Taspen

Pengelolaan dana program kesejahteraan pegawai negeri yang terdiri asuransi dan pensiun PNS dikelola oleh PN Taspen sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981 tentang Asuransi Sosial PNS. Program kesejahteraan pegawai negeri terdiri dari Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun. 

Berikut kewajiban peserta dan syarat mengurus hak asuransi taspen.

KEWAJIBAN PESERTA
  • Membayar iuran 3,25% dari penghasilan sebulan (gaji pokok + tunjangan keluarga) setiap bulan berdasarkan Kepres No.8 tahun 1977.
  • Memberi keterangan data diri pribadi dan keluarganya.
  • Melaporkan perubahan data penghasilan, kenaikan pangkat/golongan dan perubahan gaji pokok.

PENGURUSAN HAK
Untuk memperoleh hak THT dan pensiun pertama, diperlukan persyaratan sebagai berikut:
  1. Mengisi formulir SP4A (asli), difotokopi 1 lembar
  2. Asli petikan SK Pensiun berpas foto dan 1 lembar fotokopinya.
  3. Asli tembusan SK Pensiun berpas foto untuk PT Taspen (Persero)
  4. Asli SKPP yang diterbitkan untuk unit kerja yang disahkan oleh KPPN atau Pemda berikut lembar kedua dan 1 lembar fotokopinya
  5. Fotokopi SK pengangkatan pertama/Capeg/Karpeg/Kartu Peserta Taspen sebanyak 1 lembar
  6. Pas foto pemohon 4× 3 xm sebanyak 3 lembar
  7. Pas foto istri/suami pemohon 3×4 cm sebanyak 2 lembar
  8. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
  9. Fotokopi buku rekening bank/giro pos sebanyak 2 lembar (khusus yang menghendaki haknya dibayar melalui bank/giro pos)
  10. Asli surat keterangan sekolah/kuliah bagi anak tertanggung yang masih sekolah/kuliah dan belum bekerja yang telah berusia 21 hingga 25 tahun.
  11. Mengisi formulir SP3R (asli) difotokopi sebanyak 1 lembar (khusus pembayaran melalui bank/giro pos)
Bila ada pertanyaan tentang asuransi (taspen), dapat menghubungi Kantor Cabang Taspen atau Call Center Taspen dengan klik alamat di bawah (sumber informasi posting ini).

Jumat, 08 November 2013

Emas Comex Terperosok Di Bawah US$1.300/Ounce

Emas Comex Terperosok Di Bawah US$1.300/Ounce

Bisnis.com, CHICAGO - Emas berjangka di divisi Comex New York Mercantile Exchange jatuh di bawah 1.300 dolar AS per ounce pada Jumat (Sabtu pagi WIB), kehilangan lebih dari dua persen dalam seminggu.
Harga emas tertekan oleh laporan penggajian non-pertanian Amerika Serikat untuk Oktober yang jauh lebih kuat dari perkiraan.
Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Desember turun US$23,9 (1,83%), menjadi ditutup di US$1.284,6 per ounce.
Departemen Tenaga Kerja mengatakan ekonomi AS menambahkan 204.000 pekerjaan pada Oktober, dua kali lipat ekspektasi Wall Street meski terjadi penutupan sebagian kegiatan pemerintah, yang diperkirakan akan membebani perekrutan.
Laporan pekerjaan benar-benar memukul ekspektasi pasar. Analis pasar mengatakan bahwa rilis angka produk domestik bruto AS kuartal ketiga yang kuat pada Kamis (7/11) juga memperkuat argumen bagi Federal Reserve untuk mengurangi stimulusnya sebelum akhir tahun ini, yang menekan perdagangan emas.
Juga pada Jumat, sepotong data suram pada sentimen konsumen gagal memberikan dukungan safe haven signifikan untuk emas.
Data awal indeks sentimen konsumen University of Michigan/Thomson Reuters untuk November mencapai 72, tingkat terendah dalam hampir dua tahun.
Perak untuk pengiriman Desember turun 34 sen (1,57%), menjadi ditutup pada US$21,317 per ounce.(antara/yus)